Visi
Visi Dit Sabhara Polda Aceh adalah untuk mewujudkan
anggota Sabhara Polda Aceh sebagai insan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, profesional dalam bidang tugas, etis, taat pada hukum dan menjunjung
tinggi HAM, bijaksana, jujur dan adil, sehingga menciptakan kondisi Kamtibmas
yang kondusif serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di
wilayah hukum Polda Aceh.
Misi
Misi Direktorat
Sabhara Polda Aceh adalah Sebagai Berikut:
a.
Meningkatkan kegiatan
keagamaan yang berlandaskan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.
Menanamkan kepada anggota
untuk selalu berbuat / bertindak secara bijaksana, jujur dan adil;
c.
Memberikan pengetahuan dan
keterampilan kepada anggota yang berkaitan dengan upaya penegakan hukum dan
memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan serta pertolongan kepada
masyarakat;
d.
Memberikan pemahaman kepada
anggota tentang fungsi dan teknis Sabhara yang harus dilakukan dalam
pelaksanaan tugas;
e.
Menekankan kepada seluruh
anggota agar selalu memelihara / meningkatkan disiplin dan mendorong pengembangan pengetahuan melalui
pendidikan pengembangan yang dilaksanakan oleh kedinasan maupun secara pribadi;
f.
Menanamkan budaya santun
kepada setiap anggota dengan harapan dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab
dalam setiap pelaksanaan tugas;
g.
Memberikan penekanan kepada
anggota agar tidak bertindak sewenang-wenang dalam melaksanakan tugas dan tidak
menyalahgunakan kewenangan / jabatan;
h.
Memberikan pemahaman kepada
anggota agar selalu mentaati semua hokum dan perundang-undangan yang berlaku;
i.
Dalam melaksanakan tugas
selalu dilandasi proporsionalitas sesuai dengan prosedur hukum;
j.
Setiap anggota Sabhara
harus mengetahui dan memahami tentang harkat dan martabat umat manusia dan
warga negara, baik sebagai insan hamba Tuhan maupun sebagai makhluk social;
k.
Dalam pelaksanaan tugas
Kepolisian fungsi Sabhara harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (
SOP ) yang telah ditentukan dengan menegakkan HAM; dan
l.
Anggota Sabhara harus mampu
mengintegrasikan mental kepribadiannya, sehingga dapat memperhitungkan perlu
dan tidaknya untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat dalam
melaksanakan tugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar