Visi Misi Direktorat Sabhara Polda Aceh

Visi

Visi Dit Sabhara Polda Aceh adalah untuk mewujudkan anggota Sabhara Polda Aceh sebagai insan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, profesional dalam bidang tugas, etis, taat pada hukum dan menjunjung tinggi HAM, bijaksana, jujur dan adil, sehingga menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Aceh.
Misi
                Misi Direktorat Sabhara Polda Aceh adalah Sebagai Berikut:

a.          Meningkatkan kegiatan keagamaan yang berlandaskan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.          Menanamkan kepada anggota untuk selalu berbuat / bertindak secara bijaksana, jujur dan adil;
c.          Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada anggota yang berkaitan dengan upaya penegakan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan serta pertolongan kepada masyarakat;
d.          Memberikan pemahaman kepada anggota tentang fungsi dan teknis Sabhara yang harus dilakukan dalam pelaksanaan tugas;
e.          Menekankan kepada seluruh anggota agar selalu memelihara / meningkatkan disiplin dan mendorong pengembangan pengetahuan melalui pendidikan pengembangan yang dilaksanakan oleh kedinasan maupun secara pribadi;
f.          Menanamkan budaya santun kepada setiap anggota dengan harapan dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas;
g.          Memberikan penekanan kepada anggota agar tidak bertindak sewenang-wenang dalam melaksanakan tugas dan tidak menyalahgunakan kewenangan / jabatan;
h.          Memberikan pemahaman kepada anggota agar selalu mentaati semua hokum dan perundang-undangan yang berlaku;
i.           Dalam melaksanakan tugas selalu dilandasi proporsionalitas sesuai dengan prosedur hukum;
j.           Setiap anggota Sabhara harus mengetahui dan memahami tentang harkat dan martabat umat manusia dan warga negara, baik sebagai insan hamba Tuhan maupun sebagai makhluk social;
k.          Dalam pelaksanaan tugas Kepolisian fungsi Sabhara harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur ( SOP ) yang telah ditentukan dengan menegakkan HAM; dan

l.            Anggota Sabhara harus mampu mengintegrasikan mental kepribadiannya, sehingga dapat memperhitungkan perlu dan tidaknya untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat dalam melaksanakan tugas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar