Sebagaimana diamanatkan Undang-undang RI Nomor 17 tahun
2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-undang APBN Nomor 10 tahun 2010 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011, Menteri/Pimpinan
Lembaga sebagai Pengguna Anggaran/Barang mempunyai tugas antara lain menyusun
dan menyampaikan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga yang dipimpinnya
Dit
Sabhara adalah salah satu entitas akuntansi di bawah Kepolisian Negara Republik
Indonesia yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggungjawaban
atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan menyusun
laporan keuangan berupa Realisasi Anggaran, Neraca, dan Catatan atas Laporan
Keuangan.
Penyusunan laporan keuangan Dit Sabhara mengacu pada
Peraturan Menteri Keuangan nomor 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan
Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat serta Peraturan Direktur Jenderal
Perbendaharaan nomor PER.57/PB/2013 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan
Kementerian Negara/Lembaga. Informasi yang disajikan di dalamnya telah disusun
sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan Keuangan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang
berguna kepada para pemakai laporan khususnya sebagai sarana untuk meningkatkan
akuntabilitas/pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara pada Kantor Pembinaan
Akuntansi Instansi. Disamping itu, laporan keuangan ini juga
dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam pengambilan
keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).Unduh Laporan Realisasi Anggaran Direktorat Sabhara Polda Aceh dengan cara KLIK DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar