Struktur Organisasi Dit Sabhara Polda Aceh, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 22 tahun 2010, tanggal 28 September 2010, tentang Susunan Organisasi dan tata kerja pada tingkat kepolisian daerah ( Polda).
Susunan Organisasi Direktorat Sabhara Polda Aceh terdiri dari :
1. Unsur Pimpinan
Direktur Sabhara yang disingkat Dir Sabhara;
Wakil Direktur Sabhara yang disingkat Wadir Sabhara.
2. Unsur pembantu Pimpinan
Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin) terdiri atas 4 (empat) urusan, yaitu :
Urusan Perencanaan ( Urren )
Urusan Administrasi ( Urmin )
Urusan Keuangan ( Urkeu )
Urusan Tata usaha ( Urtu )
Bagian Pembinaan Operasional ( Bag Bin Ops ) terdiri dari 2 (dua) Sub bagian, yaitu :
Sub Bagian Administrasi Operasional ( Subbagminopsnal )
Sub Bagian Analisa dan Evaluasi ( Subbaganev )
3. Unsur pelaksana tugas pokok
Sub Direktorat Tugas Umum ( Subditgasum ) terdiri dari atas :
Seksi pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Si Turjawali)
Seksi pengamanan dan penyelamatan (Si Pammat)
Sub Direktorat Pengendalian Massa ( Subditdalmas ) terdiri dari atas :
Seksi Negosiator ( Si Nego)
Seksi Pasukan dan Pengendalian ( Si Pasdal )
Unit Satwa terdiri dari atas :
Sub unit pelacakan dan penangkalan ( Subnitcakkal )
Sub unit pemeliharaan dan veteriner ( Subnitharvet )
- Berikut Nama Pejabat Struktural Direktorat Sabhara KLIK DISINI
- Nama Personel Berjenis Kelamin perempuan yang menduduki Jabatan Struktural KLIK DISINI
- Jumlah DSP dan RIIL Personel Dit Sabhara Polda Aceh KLIK DISINI
:)